
PUIC adalah organisasi parlemen dari negara-negara anggota OKI (Organisasi Konferensi Islam). Focus utama dari parlemen-parlemen anggota PUIC adalah perjuangan menegakkan hak-hak umat Islam di dunia. DRP RI adalah salah satu pendiri organisasi yang telah dideklarasikan di Teheran, Iran, tersebut.
Seperti dilansir laman DPR, 1 Februari 2010, sebagai salah satu founding father dari PUIC dan negara dengan populasi umat Islam terbesar di dunia, DPR RI selalu mengambil leading role dalam pembahasan di forum ini. Sebagai wakil dari Asia, bersama-sama dengan parlemen Iran dan Turki, DPR RI berhasil mengimbangi grup Arab yang secara historis cukup besar perannya di PUIC.
Misi utama Delegasi DPR RI dalam sidang PUIC adalah untuk memberi kontribusi kepada PUIC secara lebih nyata, diwujudkan dengan keinginan Indonesia untuk memimpin PUIC untuk 2 tahun ke depan.
Delegasi DPR RI yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Marzuki Alie, beranggotakan para Anggota BKSAP DPR RI yang terdiri dari : M. Hidayat Nur Wahid (Ketua BKSAP), Nurhayati Ali Assegaf (Wk. Ketua BKSAP), Muhammad Najib (Wk. Ketua BKSAP), Sidharto Danusubroto (Wk. Ketua BKSAP), serta anggota BKSAP DPR RI, Satya W. Yudha, dan Syafwatillah Mohzaib, berhasil menjadi tim kecil yang solid, terutama dalam melobi delegasi-delegasi yang hadir.
Dalam sidang pendahuluan, Delegasi DPR RI, Nurhayati Ali Assegaf dipilih secara aklamasi untuk memimpin pertemuan Standing Specialized Committee on Woman, Social and Cultural affairs. Kepemimpinan Wakil Ketua BKSAP DPR RI ini juga menunjukan perubahan positif di suasana persidangan PUIC, karena sidang tersebut belum pernah dipimpin oleh anggota parlemen perempuan.
Tantangan ke depan Indonesia dalam memimpin PUIC adalah mengupayakan kehadiran dan partisipasi aktif dari parlemen-parlemen anggota PUIC dalam sidang yang akan dilaksanakan pada tahun 2012 mendatang di mana Indonesia akan menjadi tuan rumahnya.
Hal ini mengingat pada pertemuan mendatang, PUIC menghadapi agenda penting yaitu amandemen Statuta yang hanya bisa dilakukan pembahasannya dengan kehadiran 2/3 dari jumlah anggota PUIC yang berjumlah 51 anggota.
Tantangan lain untuk Indonesia adalah untuk memperkuat Statuta PUIC agar ke depan PUIC dapat menjadi organisasi yang dapat memberikan hasil nyata bagi kepentingan umat Islam dan perdamaian dunia. Selain itu, Indonesia juga menghadapi tantangan agar isu-isu yang secara historis tidak menjadi isu utama dalam PUIC, seperti peran perempuan Islam. Masalah-masalah yang dihadapi umat Islam di kawasan Asia juga menjadi perhatian serius dari PUIC.
0 komentar:
Posting Komentar